A. Pengertian MPK
MPK adalah
suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam
menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK
lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah
yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah
kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari
OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak
sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai
laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas
OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib
membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib
dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa
memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak
menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara
Kerja MPK
MPK
mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung
ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut.
Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian
diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum
OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus
merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan
Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun,
yaitu:
1. Rapat
Pleno I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat
Pleno II, laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat
Pleno III, laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap
akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat
terlebih dahulu dengan MPK.
C.
Tugas-tugas MPK
Tugas
utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama
masa jabatannya. Selain itu
Berikut
adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1.
Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan
program-programnya.
2.
Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan
dan menyiapkan rapat Pleno.
4.
Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5.
Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6.
Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7.
Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih
calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas
tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh:
membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.
MAKNA“MPK yang bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah
seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut
perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi
kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS
merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai
kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan
oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi
kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal
pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke
Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan
organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing
kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula
yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih
menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua)
orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu
dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota MPK
adalah sebagai berikut:
1.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu
menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih
berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5.
Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
6.
Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat
bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8.
Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban
MPK adalah sebagai berikut:
1. MPK
mempunyai hak:
a.
Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama
pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c.
Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
d. Member
kritik dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta
Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK
mempunyai kewajiban:
a.
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan.
b. Bersama
pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang
disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c.
Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d.
Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
Tidak ada komentar:
Write komentar